Sistimatika / Kurikulum pelatihan Gerak Badan Margaluyu Pusat.
Sistimatika Pelatihan
Sesuai dengan pakem yang digariskan oleh Abah Andadinata, bahwa pelatihan
jurus jurus Margaluyu Pusat dilakukan secara privat, dalam artian tidak dilakukan
secara massal. Dari sistimatika tersebut diyakini bahwa kualitas optimal
dapat diperoleh. Sehingga kelak dikemudian hari pakem tata gerak jurus jurus Margaluyu
Pusat tetap terjaga kelestarianya dari generasi ke generasi.
Yang dimkasud dengan pakem disini adalah tata gerak baku, tata napas, tata
langkah, metode pengolahan tata nafas, sinkronisasi gerak semuanya bisa dikuasai
sesuai dengan ketentuan yang sudah digariskan.
Pada prinsipnya transfer ratio pelatihan harus bisa dicapai 100%.
Mengingat rumitnya hubungan antara tata gerak jurus dengan elemen-elemen pendukung lainya,
sangatlah tidak mungkin jika pelatihan Gerak Badan Margaluyu Pusat dilakukan secara massal.
Para pelatih berkewajiban untuk melakukan kontrol terhadap keluwesan dan kesempurnaan tata
gerak setiap jurus. Melakukan koreksi apabila mereka yang berlatih masih belum mencapai
tingkat keluwesan dan kesempurnaan tata gerak. Hal ini dimaksudkan jika kelak dikemudian
hari mereka melatih generasi berikutnya tidak mengalami distorsi tata gerak jurus. Yang
berujung pada perbedaan tata gerak jurus.
Pakem Pelatihan Gerak Badan Margaluyu Pusat dibagi dalam dua bagian, yakni Jurus halus
(10 jurus) yang bersifat Mandatory. Dan Jurus Kasaran yang bersifat optional, dalam artian
tidak wajib untuk ditempuh.
Oleh karena itu dalam sistimatika Gerak Badan Margaluyu Pusat, tidak mengenal istilah
tingkatan, yang membagi level / kelas peserta pelatihan.
Dalam keseluruhan proses pelatihan Gerak Badan Margaluyu Pusat, tidak ada kewajiban untuk
melakukan puasa. Sepenunya bahwa puasa wajib maupun puasa yang bersifat Sunah semuanya telah
diatur oleh Agama (Islam), Yang mana Gerak Badan Margaluyu Pusat yang kedudukanya dibawah
agama tidak ada lagi kewenanganya untuk mengatur puasa, apalagi mewajibkanya.
Jenis Jurus
Harkatan.
Harkatan dilaksanakan setelah peserta pelatihan menyelesaikan jurus wajib, diakhiri dengan
"tikahan" yang merupakan penggabungan jurus halus.
Harkatan itu sendiri hanya dilakukan satu kali saja. Karena semua jurus halus merupakan
ibu atau induk dari semua jurus jurus Gerak Badan Margaluyu Pusat.
Pelatihan Jurus Halusan.
Latihan Jurus-jurus halus yang wajib ditempuh, dilaksanakan setiap hari tanpa terputus. Dengan
target waktu seluruh jurus halus dapat diselesaikan dalam kurun waktu 10 Minggu (70 hari).
Dalam hal ini sangat diperlukan kejujuran dari semua peserta latihan untuk melaksanakanya.
Dalam hal target waktu tidak bisa dicapai, maka peserta latihan wajib mengulangi
dari awal. Disisi lain jika proses latihan terputus ditengah jalan, meski hanya satu hari
saja. Maka peserta latihan wajib mengulangi dari awal.
Pelatihan Jurus Kasaran.
Pelatihan jurus kasaran hanya diberikan kepada mereka yang sudah di harkat. Karena sifatnya
bukan jurus wajib, maka sistimatikanya bisa dilakukan kapan saja.
Yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa jurus kasaran bukanlah tingkatan yang lebih tinggi.
Aneka jurus kasaran dimulai dari jurus 14, pancer sampai pada jurus Payung Rasul.
Pelatih
Kompoisisi pelatih dibagi dalam 2 (dua).
Setiap orang yang sudah di harkat, diizinkan untuk melatih tata gerak jurus jurus
Gerak Badan Margaluyu Pusat, dengan ketentuan wajib melaksanakan sesuai dengan pakem.
Sedangkan proses harkatan hanya bisa dilaksanakan oleh mereka (pelatih) yang sudah mendapat
mandat untuk mengharkat.
Prinsip Utama
Sesuai dengan wasiat pendiri Gerak Badan Margaluyu Pusat, Yaitu "Jangan hidup dari
Margaluyu, dan kita hidup untuk Margaluyu", maka kepada semua pelatih harus melaksana
kan kewajibanya dengan penuh keikhlasan, dalam artian tidak mengutip pembayaran dari
peserta pelatihan, dalam bentuk apapun. Kesemuanya berjalan semata-mata untuk ibadah.
Copy Right (c) 2006 : Bambang Sarkoro